Sumenep – Tribratanews.Sumenep.jatim.polri.go.id – PolsekRa’as, pada hari Jum’at 31 Maret 2023, pukul 11.35 wib s/d selesai, tempat di Masjid Baiturrahmat Ds.Brakas Kec.Raas, Kab. Sumenep, telah dilaksanakan Jum’at Curhat Polsek Raas dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada jama’ah sholat Jum’at, dengan jumlah peserta kl 80 orang.
Hadir dalam kegiatan :
– Kapolsek Raas diwakili Ps. Kanit Samapta (Aiptu Slamet Riyadi),
– Takmir Masjid Al – Baiturrahman (H. Atfal), – 3. Pers Polsek Raas dan Jama’ah sholat Jum’at.
Adapun himbauan kamtibmas yang dilaksanakan oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Raas dengan inti Sbb :
– Pada bulan puasa ini mari kita ciptakan kerukunan antar umat beragama.
– Di bulan puasa ini mari Tingkat kewaspadaan, hindari perbuatan yang melanggar hukum serta bersama sama menjaga kamtibmas di wilayah kec.raas.
– Masyarakat dilarang membuat, menjual, menyimpan dan membunyikan petasan karena dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri dan dapat diproses hukum.
– Apabila meninggalkan rumah atau mudik pastikan semua nya aman, listrik di cabut, pintu dalam keadaan terkunci.
– Menjelang pemilu 2024 mari kita sama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Hasil Aspirasi Masyarakat, sbb :
– Warga masyarakat menyambut dengan senang acara jum’at curhat yang di kemas dalam giat sapa warga dan bina desa dengan cara berdiskusi dan berdialog.
– Warga masyarakat mendukung kinerja Polri khususnya Kapolsek Raas dengan anggotanya dan berterimakasih atas penyampaian himbauan tersebut dan kami akan sampaikan kepada masyarakat lainnya dalam hal ini kami mewakili para tokoh masyarakat desa brakas, sehingga keamanan dan kenyamanan tetap terjaga di wilayah kamtibmas polsek Raas.
-kepada warga masyarakat kecamatan Raas mari aktifkan kembali siskamling di desa dan mari dukung program pemerintahan di desa tersebut jika masih belum punya poskamling demi teciptanya kemanan lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berjalan lancar dan aman.
Discussion about this post