JUMAT CURHAT POLSEK AMBUNTEN.
Pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekira pukul 10.15 Wib bertempat di warung makan Sederhana milik Hatifur Rahman telah dilaksanakan Jumat Curhat dihadiri oleh masyarakat Desa Ambunten Timur.
Kapolsek Ambunten AKP Junaidi, S. bersama anggota dan Tokoh masyarakat Ds. Ambunten Timur Moh. Arif dan Masyarakat Ds. Ambunten Timur.
Kegiatan ini merupakan program Mabes Polri untuk hati Jumat mengadakan kegiatan Jumat Curhat, Curhat yaitu curahan hati / serap aspirasi masyarakat tentang keamanan Nataru 2022/2023.
pesan² Kamtibmas
1. Saling menjaga Kamtibmas
2. Tidak menggunakan knalpot brong, menggunakan helm SNI dan tidak mengadakan balapan liar serta tidak minum²an keras.
Hatifur Rahman mengucapan terima kasih atas kehadiran Polsek ke tempatnya sebagai upaya pendekatan kepada masyarakat.dan menanyakan apa persyaratan yang perlu dilengkapi dalam pembuatan SKCK.
Moh. Arif menyampaikan seumpama tidak memiliki akta kelahiran bagaimana dalam persyaratan SKCK tersebut ? Persyaratan SKCK yaitu :
Fc. KK, fc. KTP, fc. Akta Kelahiran, pengantar desa yang diketahui Camat, Foto uk. 4×6 Background merah 4 lbr, PNBP sebesar Rp. 30.000,-dan jika tidak memiliki akta kelahiran maka harus ke kantor Capil setempat dengan membawa persyaratan KK.
Selama pelaksanaannya berjalan aman.
_*SUMENEP – SUMEKAR*_
*Sinergi – Unggul – Militan – Empati – Kondusif – Amanah – Religius*
Discussion about this post