• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Friday, 22 September 2023
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Sumenep
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Posek Sumenep Kota

    Polsek Kalianget

    Polsek Manding

    Polsek Saronggi

    Polsek Bluto

    Polsek Prenduan

    Polsek Ganding

    Polsek Guluk-Guluk

    Polsek Lenteng

    Polsek Gapura

    Polsek Nonggunong

    Polsek Ra'as

    Polsek Kangean

    Polsek Dungkek

    Polsek Batang-Batang

    Polsek Dasuk

    Polsek Pasongsongan

    Polsek Ambunten

    Polsek Rubaru

    Polsek Batu Putih

    Polsek Talango

    Polsek Giligenting

    Polsek Sepudi

    Polsek Kangayan

    Polsek Sapeken

    Polsek Masalembu

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Gelar jum’at curhat, Polsek Prenduan serap aspirasi masyarakat

    Jumat Curhat, Kapolsek Kangean Tatap Muka Dengan Kades Dan Tomas

    Ro Ops Polda Jatim Gelar Supervisi TW III Tahun Anggaran 2023 di Polres Sumenep

    Jumat Curhat, Kapolsek Kangean Tatap Muka Dengan Kades Dan Tomas

    SOSIALISASI HUKUM UNDANG-UNDANG RI NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP DAN MATERI LEGAL DRAFTER

    Jum’at Curhat, Upaya Kapolsek Ganding Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pemuda.

    Polsek Dungkek Gelar Jum’at Curhat Dengan Perangkat Desa

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • IKM
  • KONTAK
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Sumenep
  • BERANDA
  • PROFIL
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Posek Sumenep Kota

    Polsek Kalianget

    Polsek Manding

    Polsek Saronggi

    Polsek Bluto

    Polsek Prenduan

    Polsek Ganding

    Polsek Guluk-Guluk

    Polsek Lenteng

    Polsek Gapura

    Polsek Nonggunong

    Polsek Ra'as

    Polsek Kangean

    Polsek Dungkek

    Polsek Batang-Batang

    Polsek Dasuk

    Polsek Pasongsongan

    Polsek Ambunten

    Polsek Rubaru

    Polsek Batu Putih

    Polsek Talango

    Polsek Giligenting

    Polsek Sepudi

    Polsek Kangayan

    Polsek Sapeken

    Polsek Masalembu

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Gelar jum’at curhat, Polsek Prenduan serap aspirasi masyarakat

    Jumat Curhat, Kapolsek Kangean Tatap Muka Dengan Kades Dan Tomas

    Ro Ops Polda Jatim Gelar Supervisi TW III Tahun Anggaran 2023 di Polres Sumenep

    Jumat Curhat, Kapolsek Kangean Tatap Muka Dengan Kades Dan Tomas

    SOSIALISASI HUKUM UNDANG-UNDANG RI NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP DAN MATERI LEGAL DRAFTER

    Jum’at Curhat, Upaya Kapolsek Ganding Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pemuda.

    Polsek Dungkek Gelar Jum’at Curhat Dengan Perangkat Desa

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • IKM
  • KONTAK
Tribratanews Polres Sumenep
No Result
View All Result

Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Pekerja Migran Indonesia Tipu Pekerja Migran Indonesia di Hongkong – Taiwan – Indonesia

admin by admin
30 May 2023
in Polda Jatim
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (tribratanews.jtim.polri.go.id) –  Ditreskrimsus Polda Jatim bongkas  perkara penipuan Trading yang dilakukan pekerja migran Indonesia berinisial  SR  kepada para pekerja migran Indonesia di Hongkong, Taiwan, dan Indonesia.

Hal itu  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 28 Ayat (1) Undarig-Undang Nomor 11  Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 378 KUHP.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman dan Kabid Humas Kombes Dirmanto, Selasa (30/5/2023) menyampaikan, bahwa terlapor SR (wanita) pada bulan Oktober hingga Desember 2021 menawarkan trading dengan nama  “Arfa Forex Trading” kepada para korban melalui akun WhatsApp Nomor 0812313942XXX dan 0813238376XXX.

BeritaTerkait

Gelar jum’at curhat, Polsek Prenduan serap aspirasi masyarakat

Polsek Dungkek Gelar Jum’at Curhat Dengan Perangkat Desa

Bersama Warga Tambaksari, Anggota Polsek Rubaru Gelar Jum’at Curhat Jalin Kemitraan

Polsek Prenduan gelar jum’at curhat di Desa Prenduan

Aksi itu  dengan menjanjikan keuntungan sebesar 15  hingga 20 persen per Minggu serta uang modal bisa ditarik setelah 15  Minggu dari mulai deposit. Namun, setelah uang disetorkan oleh para korban dengan jumlah bervariatif masing masing korban ke rekening Bank Mandiri 900-00-3321603-XXX dan Bank BNI 12718876XXX  atas nama SR.

Tersangka SR yang menjanjikan keuntungan itu ternyata tidak lancar bahkan tidak ada, dan uang modal tidak bisa ditarik tanpa ada alasan yang jelas. Sehingga membuat para  korban merasa dirugikan.

Direskrisus Polda Jatim Kombes Framan menambahkan, bahwa waktu kejadian dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2021, ini berlangsung di Malang dan Ponorogo, Jawa Timur.  Kasus ini melibatkankan tersangka SR.

Sedangkan korban berinisial TRN, warga Ponorogo dan 258 korban  lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia, Hongkong, dan Taiwan.

Kronologis kejadian pada 12 Mei 2023, petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mendapat tembusan surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor : B/1903/V/HUM.4.4.2/2023/Divhubinter tanggal 21 Mei 2023 perihal penyampaian informasi kasus penipuan investasi palsu atas nama SR.

Selanjutnya petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan terkait investasi trading dengan nama “Arfa Forex Trading”.

hasilnya  Trading “Arfa Forex Trading” mulai berdiri dan beroperasi sejak tahun 2018.  Pengelola dari trading “Arfa Forex Trading” adalah Tersangka SR dan usaha tersebut tidak berbadan hukum.

Tersangka SR melakukan trading dengan aplikasi Trade-W yang diketahui dari majikan, yang bersangkutan sewaktu berkerja di Hongkong tahun 2014 (masih belajar).

Pada tahun 2018 tersangka SR mulai membuka trading tersebut, namun saat ini sudah tidak ada bukti tentang hal itu. Mengingat,  aplikasi Trade-W ini  sudah tidak bisa dibuka lagi.

Tersangka SR menawarkan usaha trading yang di kelolanya menggunakan cara pertama dilakukan menggunakan akun facebook dengan nama “Arini Salam” dan akun WhatsApp Nomor 0813238376XXX dan Nomor 0812313942XXX untuk mengirimkan penawawaran trading kepada para member yang dikenal menjadi Pekerja Migran Indonesia di Hongkong, serta orang lain yang tidak kenal dan menghubungi tersangka.

Untuk uang modal para member diterima tersangka melalui rekening Bank Mandiri 900-00-3321603XXX aatas nama PP, SR dan Bank BNI 12718876XXX aatas nama  SR, yang selanjutnya dikelola sendiri oleh tersangka.

Kedua dilakukan melalui para agen 4 orang diantara SMS di Hongkong, MHD di Surabaya, ALD di Jakarta, dan SB di Taiwan, dengan menawarkan trading kepada para  member.

Setelah mendapat member untuk transfer uangnya dikirim ke Tersangka SR melalui rekening Bank Mandiri 900-00-3321603XXX aatas nama SR dan Bank BNI 1271887620xx juga atas nama SR dan ke 4 agen tersebut mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen dari setiap transaksi deposit dari para member.

Dengan menjanjikan keuntungan sebesar 15 persen sampai 20 persen per minggu, serta uang modal  bisa diambil setelah terhitung 15 minggu.

Para member tertarik untuk ikut menanamkan modal dalam investasi trading “Arfa Forex Trading” yang dikekola Tersangka SR karena ada keuntungan yang besar dan meyakinkan jikalau uang modal aman.

Namun demikian, setelah uang para member disetorkan terhadap keuntungan yang dijanjikan tidak lancar dan bahkan tidak ada, serta uang modal tidak bisa ditarik sehingga membuat para korban mengalami kerugian dengan jumlah total sebesar Rp 3.751.700.000.

Motif pelaku untuk memperoleh keuntungan pribadi, dengan memberikan iming-iming serta bujuk rayu kepada para member dengan menjanjikan keuntungan sebesar 15 persen sampai 20 persen per minggu serta uang modal aman dan bisa ditarik kapan saja.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari  tersangja SR berupa bendel formulir pendaftaran Arfa Forex Trading dengan sponsor aatas nama DM, bendel formulir pendaftaran Arfa Forex Trading dengan sponsor juga atas nama SM, bendel formulir pendaftaran Arfa Forex Trading dengan sponsor aatas nama  ALD, bendel formulir pendaftaran Arfa Forex Trading dengan sponsor atas nam SB/GT, formulir pendaftaran Arfa Forex Trading dengan sponsor aatas nama ARF/SR, formulir pendaftaran Arfa Forex Trading/kosong, buku rekening Bank Mandiri dengan nomor 90000332160XXX atas nama SR, kartu ATM Bank Mandiri dengan nomor kartu 40976631426328XXX, buku catatan seperti handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna rosegold dengan Imeit 3518100856056XXX Imei2 3518110856056XXX dengan nomor Handphone 0812313942XXX.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal  45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miuliar.

Pasal 378 KUHP Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam dengan hukuman pidana penjara paling tama 4 tahun. (mbah)

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Jatim Berbagi Sembako Untuk Nelayan dan Anak Yatim

Next Post

PATROLI SKALA BESAR POLRES SUMENEP PELETON SIAGA 6 ANTISIPASI 3C DAN PREMANISME DI WILAYAH KABUPATEN SUMENEP

Next Post
PATROLI SKALA BESAR POLRES SUMENEP PELETON SIAGA 6 ANTISIPASI 3C DAN PREMANISME DI WILAYAH KABUPATEN SUMENEP

PATROLI SKALA BESAR POLRES SUMENEP PELETON SIAGA 6 ANTISIPASI 3C DAN PREMANISME DI WILAYAH KABUPATEN SUMENEP

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor di Sumenep Setelah Aksinya Terekam CCTV Viral

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor di Sumenep Setelah Aksinya Terekam CCTV Viral

TWITTER POLRES SUMENEP

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Sumenep ?

View Results

Loading ... Loading ...
Tribratanews Polres Sumenep

KEPOLISIAN RESOR SUMENEP

Jl. Urip Sumoharjo No.35, Mastasek, Pabian, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417
Telp (0328) 662212

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

286002
Users Today : 199
Users Yesterday : 356
Total Users : 286002
Views Today : 630
Total views : 2369095
Who's Online : 5
Your IP Address : 44.200.101.84

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Sumenep

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Posek Sumenep Kota
    • Polsek Ambunten
    • Polsek Batang-Batang
    • Polsek Batu Putih
    • Polsek Bluto
    • Polsek Dasuk
    • Polsek Dungkek
    • Polsek Ganding
    • Polsek Gapura
    • Polsek Giligenting
    • Polsek Guluk-Guluk
    • Polsek Kalianget
    • Polsek Kangayan
    • Polsek Kangean
    • Polsek Lenteng
    • Polsek Manding
    • Polsek Masalembu
    • Polsek Nonggunong
    • Polsek Pasongsongan
    • Polsek Prenduan
    • Polsek Ra’as
    • Polsek Rubaru
    • Polsek Sapeken
    • Polsek Saronggi
    • Polsek Sepudi
    • Polsek Talango
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
    • Call Center Polri 110
    • Aplikasi Polisiku
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • SINAR (SIM Nasional Presisi)
    • ETLE
    • SKCK Online
    • SP2HP Online
    • Aplikasi BOS V.2
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Pengawalan Jalan
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Sumenep

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist