pada hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 pukul 09.30 Wib s/d selesai bertempat di Kediaman Bapak Haryono Dusun Tarogan Desa Lobuk Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, telah dilaksanakan giat Jum’at Curhat oleh Aipda Wawan H. (Bhabinkamtibmas Desa Lobuk) bersama Sdr. Haryono dalam rangka himbauan Kamtibmas
B. Hadir dalam giat tersebut:
1. Bhabinkamtibmas Desa Lobuk (Aipda Wawan H.)
2. Haryono selaku warga Desa Lobuk.
C. inti penyampaian himbauan Kamtibmas oleh Aipda Wawan sbb:
– Tujuan kami selaku aparat kepolisian hadir saat ini dalam rangka kegiatan rutin jumat curhat.
– Kegiatan Jum’at Curhat merupakan program Kapolda Jatim untuk menyerap aspirasi masyarakat atau tokoh agama terkait Kamtibmas.
– Tujuan kami ingin mengetahui langsung suatu permasalahan dan kondisi ditingkat paling bawah yaitu di desa, misalnya ada yang perlu disampaikan kepada kami terkait Kamtibmas dipersilahkan.
1. Penyampaian oleh Bapak Haryono :
– Bagi warga yang akan melaksanakan kegiatan hiburan masyarakat bagaimana pak.
– Jika ada pelaku kejahatan yang tertangkap oleh massa bagaimana tindakan masyarakat?
2. Tanggapan Aipda Wawan H. :
–Telah diatur dalam PPRI nomor 60 tahun 2017 bahwa semua kegiatan masyarakt baik hiburan maupun kegiatan politik maka wajib hukumnya untuk disampaikan kepada Polri dan akan diatur perijinannya berdasarkan jumlah penonton dan tingkat kegiatan.
– Bilamana masyarakat menemukan pelaku tindak pidana maka segera amankan selanjutnya hubungi Polisi dan perangkat Desa terdekat, jangan pernah melakukan tindakan seperti penganiayaan atau main hakim sendiri, kecepatan laporan masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal bersama-sama menjaga situasi Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Bluto,
Selain itu untuk mencegah tindak pidana agar mengaktifkan kembali kegiatan Poskamling di masing-masing pos / gardu
D. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Discussion about this post