Sumenep – Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 di mulai pukul 08.30 wib s/d selesai bertempat di Balai Desa Pandian, Kec. Kota Kab. Sumenep telah di laksanakan kegiatan Jumat Curhat Polsek Sumenep Kota dengan Aparat Pemerintah Desa Pandian, Kec. Kota, Kab. Sumenep ± 35 Orang.
Hadir dalam kegiatan :
1. Kepala Desa Pandian
2. Bhabinkamtibmas Desa Pandian
3. Babinsa Desa Pandian
4. Perangkat Desa Pandian
5. Anggota BPD Desa Pandian
5. Masyarakat Desa Pandian
Isi Jumat Curhat :
*Bhabinkamtibmas Desa Pandian menyampaikan situasi kamtibmas serta bersama-sama mengajak selalu menjaga keamanan di Desa Pangarangan.
*Bhabinkamtibmas Desa Pandian menyampaikan sosialisasi dan himbauan tentang FATWA MUI Kab Sumenep terkait larangan Mesin Capit Boneka yang dianggap ada unsur Judi.
*Bhabinkamtibmas Desa Pandian juga menghimbau terkait larangan pembuatan dan penggunaan petasan yang mana menjelang datangnya bulan Ramadhan biasanya terdapat masyarakat yang memproduksi petasan.
*Masyarakat Pandian mengucapkan banyak terima kasih Kepada Bhabinkamtibmas Desa Pandian dan Babinsa Desa Pandian karena telah bersinergi dengan baik dalam menjaga keamanan di Desa Pandian serta tanggap dalam merespon adanya pengaduan serta objektif memberikan problem solving dalam menyelesaikan permasalahan di Desa Pandian.
Selama kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. (Giant)
Sinergi – Unggul – Militan – Empati – Kondusif – Amanah – Religius
Discussion about this post