Jum’at 23/06/2023 bertempat di Balai Desa Gapura Timur Kecamatan Gapura Kab Sumenep dalam Rangka Silaturahmi dan Jum’at Curhat Ciptakondisi situasi Kamtibnmas aman kondusif di Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Gapura Aiptu Ainur Rasyid bersama Bripka Marsuki melaksanakan Jum’at Curhat dengan Masyarakat Desa Gapura Timur.
Dalam Kegiatan Jum’at Curhat ini Aiptu Ainur Radyid menghimbau kepada Masyarakat dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 agar Kamtibmas terjaga Supaya menghidupkan kembali Fungsi Poskamling di desa.
Dalam hal Ini Aiptu Ainur Radyid Juga mengajak Masyarakat untuk mengaktifkan Kembali Kegiatan Pos Kamling dan Ronda Malam Terutama Jelang Pemilu 2024 sehingga Keamanan di Desa tetap terpelihara kemanannya.
Aiptu Ainur Rasyid juga mempersilahkan Kepada Masyarakat apabila ada pertanyaan yang berhubungan dengan Polsek agar silahkan diutarakan terutama tentang pelayanan kepada Masyarakat.
Salah Satu Tokoh Masyarakat Bpk Erfan menanyakan tentang Ijin Keramaian karena sekarang banyak Karnaval Madrasah dan adanya Pencabutan PPKM oleh Pemerintah serta Ijin tentang Penerbitan SKCK.
Aiptu Ainur Rasyid Menjawab, Untuk Ijin Keramaian berhubung PPKM sudah di cabut maka diperbolehkan dengan ketentuan Pengantar dari Desa, izin tempat dan Lokasi kegiatan sesuai Dengan SOP yang sudah ditentukan dan SKCK sesuai dengan SOP diantaranya : – Pengantar dari Desa lanjut Rekom Kecamatan – Foto Copy
KTP
, KK dan Akte Lahir
– Pas Foto 4×6 =4 Lembar baground Merah
– Mengisi Formulir blanko di Polsek
– Biaya PNBP Rp. 30.000,-
Kegiatan Jum’at Curhat ini berakhir dengan lancar dan masyarakat menyambut kegiatan ini dengan Suka cita karena dianggap berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Discussion about this post