Tribratanews.sumenep.jatim.polri.go.id – Polsek Prenduan dalam moment “Jum’at Curhat” silaturahim serta ngobrol bareng bersama membahas polemik seputaran pertanyaan & keluhan dari masyarakat. Jum’at (22/09/2023).
Kegiatan ini merupakan terobosan KAPOLRI dengan membuka lebar saran masukan masyarakat dimana masyarakat bisa menyampaikan setiap aspirasi keluhan ataupun permasalahan di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kanitbinmas Polsek Prenduan AIPDA ZAINOL ARIFIN beserta Bhabinkamtibmas Desa Kaduara Timur BRIPKA ADAM MUSTAMSIKIN dan Karang taruna Desa Kaduara Timur Kec. Pragaan, Kabupaten Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut terdapat pertanyaan dari salah satu masyarat yaitu Bagaimana peran serta kami dalam pemberantasan penyalahgunaan perdaran narkoba
Dalam kesempatan tersebut Kanitbinmas Polsek Prenduan menjelaskan dengan memberikan tanggapan dari pertanyaan tersebut yakni Karang Taruna merupakan wadah yang tepat dikalangan pemuda dengan berbagai kegiatan positif hal ini diharapkan bisa meminimalisir pengaruh negatif dari jaringan peredaran narkoba. Jika ada pemuda yang disinyalir penggunakan narkoba maka lakukan pendekatan dengan harapan bisa dilakukan pembinaan dikalangan pemuda. Karang taruna di desa harus menjadi benteng masuknya peredaran narkoba tentunya dalam bentuk kegiatan sosial maupun edukasi kepada masyakat
“Jelasnya”.
(Hms.PRD)
Discussion about this post