pada hari Jum’at, tanggal 22 September 2023, pukul 08.00 wib s/d selesai, bertempat di rumah tomas Bapak Amin Jaffar, S. Pd. Desa Tonduk, Kec. Raas, Kab. Sumenep, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat pemberian pesan pesan kamtibmas oleh Polsek Raas.
Hadir dalam kegiatan :
1. Kanit Samapta *(Aipda Rakhmad Hidayat)* bersama 1 personil Polsek Raas.
2. Tomas Desa Tonduk Bapak Amin Jaffar, S. Pd.
3. Masyarakat Tonduk.
Adapun himbauan kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polsek Raas dengan inti Sbb :
1. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin kami yaitu kegiatan jumat curhat yang di adakan di setiap hari jumat.
2. Jumat curhat merupakan program dari pimpinan kami yang di Mabes, dengan tujuan untuk mengetahui secara langsung keluhan atau permasalahan yang terjadi di masyarakat.
3. Himbau kepada masyarakat tetap waspadai terhadap berita Hoax yaitu dengan cara 4 C ( Cek,Cermati,Cari & Cepat ) serta pro aktif bersama2 antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) atau cipta harkamtibmas serta waspada terhadap gangguan alam seperti angin kencang, longsor, dan semacamnya.
4. Tetap jaga kamtibmas di Desa Tonduk bila ada suatu kejadian / permasalahan agar segera informasikan langsung kepada Bhabinkamtibmas Desa Tonduk atau bisa informasikan kepada Polsek Raas melalui tlp/wa.
5. Menjelang pemilihah pemilu 2024 mari kita sama sama menjaga situasi kamtibmas dan sukseskan pemilu terutama di wilayah hukum Kecamatan Raas yang aman dan kondusif.
pertanyaan dari peserta jumat curhat :
1. Ucapan terimakasih kepada bapak dari kepolisian Polsek Raas yang telah memberikan pemahaman kepada kami sebagai masyarakat biasa.
2. Untuk persyaratan pembuatan STLK Ijazah persyaratannya apa saja.
3. Tanggal berapa dan bulan apa pelaksaan pemilihan Pilleg dan pilpres pak.
tanggapan dari pihak Polsek Raas.
1. Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif ini merupakan tugas Polri dan tak lupa pula dukungan dari semua kalangan warga masyarakat kecamatan Raas sehingga situasi tetap kondusif.
2. Adapun persyaratan untuk membuat STLK Ijazah sekolah yang hilang itu harus memlampirkan KTP (pelapor) dan di Fotocopy juga mintak rekom kepada pihak Sekolah atau ke Dinas pendidikan.
3. Pelaksanaan pemilihan legislatif dan Pilpres yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. diharapkan dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas sehingga pelaksanaan pemilihan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
selama kegiatan tersebut berjalan aman kondusif dan lancar.
Discussion about this post