polres.sumenep.net – Sebagai upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) bersama Forpimka Saronggi kembali melaksanakan vaksin PMK, pada Selasa 20 September 2022.
Kegiatan kali ini digelar di Desa Juluk dan Desa Saronggi Kecamatan Saronggi dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Polsek Saronggi Bripka Hamdi, SH dan aparatur Desa setempat.
Kapolsek Saronggi Polres Sumenep AKP Joni Wahyudi, SH mengungkapkan, dalam pelaksanaan vaksin PMK, pihaknya bersama aparat terkait telah melaksanakan pendataan di wilayah hukumnya.
“Untuk hari ini jadwal vaksin PMK di Desa Juluk dengan sasaran 30 dosis dan Desa Saronggi mendapat vaksin ternak sapi sebanyak 40 dosis.,” ucap AKP Joni Wahyudi, SH.
Kapolsek berharap seluruh hewan ternak di wilayah hukumnya terhindar dari PMK.
“Semoga di wilayah hukum kami, umumnya Polres Sumenep tidak ada ternak terjangkit PMK,” harapnya.
Ia menambahkan, adapun ciri-ciri hewan terinfeksi PMK yaitu apabila mengeluarka air liur yang berlebihan, sebab biasanya hanya sedikit liur. Lalu, ada lesi di mulut, pada kaki ada luka serta nafsu makan hewan ternak berkurang.
“Untuk mencegahnya, kami imbau masyarakat melakukan pencegahan dengan menjaga kebersihan kandang dan selalu desinfektan sekitar kandang,” tutupnya.
Discussion about this post