Pada hari Jumat tanggal 19 mei 2023 sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai bertempat di Balai Desa Bukabu timur Kecamatan Ambunten telah dilaksanakan Jumat Curhat dihadiri oleh masyarakat.
1. Kasium Polsek Ambunten, Bripka Ali Sadikin.
2. Kasie Pemerintahan Ambunten, moh. Sirad
3. Kepala desa Bukabu
4. Kepala Dusun dan ketua Rw Desa Bukabu
1. Sambutan Ps. Kasium Polsek Ambunten yang intinya :
a. Menyampaikan pesan² Kamtibmas diantaranya :
– Saling menjaga Kamtibmas
– Tidak menggunakan knalpot brong, menggunakan helm SNI dan tidak mengadakan balapan liar serta tidak minum²an keras termasuk tidak bermain, menggunakan bahkan menjual petasan.
– Dalam pelaksanaan FKP Regrosek tingkat Desa Bukabu agar benar2 dilaksanakan penuh tanggung jawab dan sesuaikan dengan tingkat kategori kemiskinan sesuai fakta dilapangan.
2. Dialog / tanya jawab :
a. Inol menyampaikan :
Berapa batas usia memiliki SIM C ?
b. Sadik menyampaikan :
Apa sajakah yang harus kami persiapkan nanti untuk menjadi Polisi ?
3). Tanggapan Petugas Polsek Ambunten yang intinya :
a. Persyaratan umur untuk mengurus pembuatan SIM C berdasarkan Perkap no. 5 tahun 2021 adalah 17 tahun.
b. Kiat-kiat yang perlu dipersiapkan dalam ikuti tes masuk polisi nanti mulai sekarang adalah
– jaga kesehatan mulai saat ini. Jangan merokok, jangan miras, jangan narkoba. Juga jaga mata kurangi / berhenti main HP, seperlunya saja.
– olahraga. Dan utamakan Lari, push up, sit up, Pull up, Renang dan Lari angka 8.
– Belajar yang rajin. Les Bahasa inggris dan mata pelajaran sekolah lainx. Nanti yang akan diujikan meliputi tes Psiko, Bhasa inggris, pengetahuan umum.
Selama pelaksanaan Jumat Curhat berjalan kondusif.
_*SUMENEP – SUMEKAR*_
*Sinergi – Unggul – Militan – Empati – Kondusif – Amanah – Religius*
Discussion about this post