Sumenep – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H.,S.I.K.,M.H., melaksanakan kegiatan pengecekan penyegelan Sekolah SMK Negeri 1 Kalianget yang terletak di Desa Kalimook Kec. Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin 18/9/2023.
Diketahui sebelumnya, bahwa obyek tanah yang di atasnya telah dibangun gedung Lembaga Pendidikan yang bernama SMKN 1 Kalianget yang berlokasi di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep – Jawa Timur, di akui oleh seseorang yang mengaku punya hak atas tanah tersebut.
Hal itu dibuktikan adanya papan pemberitahuan yang terpampang di luar pagar sekolah. Sesuai isi dari papan pemberitahuan tertera nama Drs. H. Ach. Dahlan, Msi, yang dilanjutkan dengan putusan Pengadilan Negeri Sumenep, serta putusan Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kapolres Sumenep menyampaikan, ” agar dalam hal ini tidak ada terjadinya pertikayan dan dapat di selesaikan secara baik – baik antara kedua belah pihak, pihak kami akan terus mengawal hal ini agar tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” Pungkasnya.
Discussion about this post