Sumenep – Polsek Kangean Polres Sumenep, dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Balai Desa Duko Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang diselenggarakan oleh Polsek Kangean bersama para perangkat Desa Duko dan Warga Desa Duko Kec. Arjasa, Jumat (17/03/2023).
Sambutan oleh KA SPKT II ” Kami dari Polsek Kangean hadir disini yaitu dalalam rangkan kegiatan Jum’at Curhat, yang mana kegiatan ini merupakan program dari Kapolres Sumenep dengan maksud dan tujuan yaitu untuk menampung aspirasi, saran dan masukan serta keluh kesah dari masyarakat, selain itu kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi antara Polri dengan para masyarakat”.
Dalam kegiatan tersebut Petugas dari Polsek Kangean memberikan kesempatan kepada warga untuk memberikan Pertanyaan :
1. Saipul Bahri (Sekdes Duko) Mengenai mau masuk bulan ramadan kami mengharap untuk meningkatkan Keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan ramadan tersebut.
2. Busari (Warga Desa Duko)
Kami selaku warga mengharap lebih meningkatkan kegiatan patroli malam di Desa kami.
Tanggapan KA SPKT II atas pertanyaan tersebut antara lain :
1. Menganai hal tersebut kami akan memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat sebagaimana penekanan pimpinan selama bulan suci Ramadhan antara lain :
– Larangan membunyikan petasan.
– Larangan menggunakan kenalpot brong.
– Tidak mengonsumsi miras dan penyalahgunaan narkoba.
– Tidak mengadakan balap liar.
2. Terkait hal tersebut kami akan meningkatkan kegiatan patroli malam ke pemukiman warga untuk antisipasi tindak pidana dan memelihara Kamtibmas yang kondusif.
Pihak Polsek Kangean bersama Kepala Desa dan Perangkat akan lebih aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Discussion about this post