Sumenep – Tribratanews.sumenep.jatim.polri.go.id – Polsek kalianget dalam moment “Jum’at Curhat” bersama tokoh masyarakat, toga, toda serta masyarakat sekitar Desa di Kecamatan Kalianget dilaksanakan silaturahim serta ngobrol bareng bersama membahas polemik seputaran keluhan masyarakat. Jumat (17/03/2023).
Kegiatan ini merupakan terobosan KAPOLRI dengan membuka lebar saran masukan masyarakat dimana masyarakat bisa menyampaikan setiap aspirasi keluhan ataupun permasalahan di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri bhabinkamtibmas, Kapolsek Kalianget AKP Haries Prabowo Kurniawan, SH dan anggota serta kades beserta perangkat, tokoh masyarakat, toga ataupun toda serta masyarakat sekitar Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget.
Dalam kesempatan tersebut masyarakat di desa pinggirpapas yang menyampaikan aspirasi ataupun permasalahan terkait salah satunya adalah masalah penyalahgunaan petasan/ kembang api yang di buat untuk saling serang utamanya sering terjadi di bulan Ramadhan.
Menurut Kapolsel kegiatan tersebut telah kami tindak lanjuti sebelumnya perihal apa saja yang akan menjadi potensi kerawanan serta sebelumnya kami dari polsek Kalianget telah keliling kampung dengan memberikan himbauan-himbaun untuk tidak bermain petasan apalagi saling serang antar pemuda desa Pinggirpapas & karanganyar dimana dilakukan setiap tahun di bulan ramadhan dan juga penting kesadaran dari pada masyarakat itu sendiri “Pungkasnya”.
Sebagai mana yang telah di atur dalam undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, selain melanggar undang-undang, Jadi permainan atau penyalahgunaan kembang api/ petasan tersebut bisa berkibat fatal bilamana di gunakan untuk saling serang, seperti berdampak kepada rumah warga tentunya juga berdampak merugikan masyarakat sekitar bahkan bisa membahayakan nyawa. “Imbuhnya”.
“SUMENEP – SUMEKAR”
(Sinergi – Unggul – Militan – Empati – Kondusif – Amanah – Religius)
Discussion about this post