Posek Gapura . Polres Sumenep – Jum’at 16/06/2023 bertempat di Balai Desa Panagan Kecamatan Gapura Kab Sumenep dalam Rangka Silaturahmi dan Jum’at Curhat Ciptakondisi situasi Kamtibnmas aman kondusif di Desa, PS.Kanit Binmas Polsek Gapura Aiptu Ferdy dengan Perangkat Desa Panagan dan Tokoh Masyarakat.
Dalam Kegiatan Jum’at Curhat ini Kanit Binmas Polsek Gapura Aiptu Ferdy menghimbau kepada Perangkat Desa bersama Tokoh Masyarakat dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 agar Kamtibmas terjaga Supaya menghidupkan kembali Fungsi Poskamling di desa.
Dalam hal Ini Aiptu Ferdy Juga mengajak Masyarakat untuk mengaktifkan Kembali Kegiatan Pos Kamling dan Ronda Malam Terutama Jelang Pemilu 2024 sehingga Keamanan di Desa tetap terpelihara kemanannya.
Aiptu Ferdy juga mempersilahkan Kepada Perangkat Desa apabila ada pertanyaan yang berhubungan dengan Polsek agar silahkan diutarakan terutama tentang pelayanan kepada Masyarakat.
Salah Satu Tokoh Masyarakat Bpk H Amsuri menanyakan tentang Ijin Keramaian sehubung dengan adanya Pencabutan PPKM oleh Pemerintah dan Ijin tentang Penerbitan SKCK.
Aiptu Ferdy Menjawab, Untuk Ijin Keramaian berhubung PPKM sudah di cabut maka diperbolehkan dengan ketentuan Pengantar dari Desa, ijin tempat dan Lokasi kegiatan sesuai Dengan SOP yang sudah ditentukan dan SKCK sesuai dengan SOP diantaranya :
– Pengantar dari Desa lanjut Rekom Kecamatan
– Foto Copy KTP, KK dan Akte Lahir
– Pas Foto 4×6 =4 Lembar baground Merah
– Mengisi Formulir blanko di Polsek
– Biaya PNBP Rp. 30.000,-
Kegiatan Jum’at Curhat ini berakhir dengan lancar dan masyarakat menyambut kegiatan ini dengan Suka cita karena dianggap berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Discussion about this post