Polres-Sumenep.net – Polsek Rubaru
Senin (14/6/2021). Kepolisian Sektor Rubaru melaksanakan kegiatan Yustisi pendisiplinan dan penertiban untuk penerapan protokol kesehatan yang diselenggarakan di depan Mako
Kegiatan yustisi tersebut dilakukan oleh Aiptu Moh Sattar bersama Aiptu Moh Basori dan Aipda Chotibul Umam.
Adapun sasaran yang dimaksud adalah masyarakat yang melintas dan tidak memakai masker.
” Kegiatan yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Untuk itu kami akan terus mengedukasi masyarakat agar memakai masker apabila hendak keluar rumah dan kita target operasi ini dengan memberikan sangsi baik berupa sanksi lisan, teguran maupun sanksi fisik sebagai efek jera, ” ujar Aiptu Moh Sattar
Dirinya juga mengatakan bahwa pelaksanaan yustisi ini bertujuan melindungi masyarakat. Jadi, kalau masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Discussion about this post