Posek Gapura . Polres Sumenep – Jum’at 14/04/2023 bertempat di Balai Desa Grujugan Kecamatan Gapura Kab Sumenep dalam kerangka Ciptakondisi situasi Kamtibnmas aman kondusif saat bulan Ramdhan 1444 H PS Kanit Binmas Polsek Gapura Aiptu Ferdy bersama Perangkat Desa dan Tkoh Masyarakat Desa Grujugan melaksanakan Kegiat J UM’AT CURHAT .
Dalam Kegiatan Jum’at Curhat ini Kanit Binmas Aiptu Ferdy menghimbau kepada Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat dalam menghadapi Bulan Ramadhan agar Kamtibmas terjaga Supaya menghidupkan kembali Fungsi Poskamling di desa, menghimbau subaya masyarakatnya tidak menyalakan Petasan, membuat Petasan dan menyimpan bahan petasan karena dapat membahayakan.
Kanit Binmas Gapura juga mempersilahkan warga masyarakat dan perangkat Desa apabila ada pertanyaan yang berhubungan dengan Polsek agar silahkan diutarakan terutama tentang pelayanan kepada Masyarakat .
Salah Satu Perangkat Desa Grujugan yaitu Bapak Gipno menanyakan tentang Kegiatan Ronda Poskamling serta Kelengkapan Petugas Ronda dan SOP awak Poskamling sat menemukan adaya Tindak Pidana , dengan Gamblang Kanit Binmas dengan menjawab bahwa untuk I Kelengkapan Ronda Poskamling diantaranya Pentungan, senter dan borgol (klo ada ) serta kentongan dilarang membawa sajam dan senjata api, jikalau ada Tindak Pidana /orang yang di curagai segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau petugas Piket Polsek Gapura dan jangan ada Hakim Utama sendiri karena tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang.
Kegiatan Jum’at Curhat ini berakhir dengan lancar dan masyarakat menyambut kegiatan ini dengan Suka cita karena dianggap berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Discussion about this post