Polres-Sumenep.net – Kamis (12/08/2021) di masa PPKM level 3 Kepolisian Sektor Dungkek pada malam hari melaksanakan kegiatan Yustisi pendisiplinan dan penertiban dan pembagian masker dalam penerapan protokol kesehatan di simpang empat pasar Candi kecamatan Dungkek kabupaten Sumenep.
Adapun sasaran yang dimaksud adalah masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan salah satunya adalah yang tidak memakai masker. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Dungkek Bripka Mudhar bersama anggota.
” Kegiatan yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Untuk itu kami akan terus mengedukasi masyarakat agar memakai masker apabila hendak keluar rumah dan kita target operasi ini dengan memberikan sangsi baik berupa sanksi lisan, teguran maupun sanksi fisik sebagai efek jera, ” ujar Bripka Mudhar sapaan akrabnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pelaksanaan yustisi ini bertujuan melindungi masyarakat. Jadi, kalau masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.
” Jadilah Polisi Yang Pandai Bersyukur Dan Amanah ”
Discussion about this post