Sumenep – Polsek Prenduan – Polres Sumenep – Tribratanes.jatim.polri.go.id – anggota polsek Prenduan menyampaikan pesan Kamtibmas dan keluhan dari masyarakat atau perangkat desa pekamban laok Dalam program Jum’at Curhat ini bertujuan agar dapat menampung permasalahan kamtibmas di wilayah hukum kecamatan Praagaan. “kami Polri / Polsek Prenduan menerima semua saran dan masukan dari masyarakat” ucap anggota polsek Prenduan.
Anggota polsek Prenduan lakukan Jum’at Curhat dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Perangkat Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini berlangsung pada jum’at,05/05/2023 pukul 08.30 wib.
Kegiatan ini dihadiri oleh :
- Bhabikamtibmas Desa Larangan Perreng Bripka Mas Mahrus V.
- Masyarakat Desa Larangan Perreng
- Kepala Desa Larangan Perreng Imam Mahtum
- Perangkat Desa Larangan Perreng
Pada saat pelaksanaan giat curhat terdapat salahsatu warga yang bertanya, diantaranya:
- Di Desa Larangan Perreng ada dusun yang terjauh yaitu Dusun Kerrem, apakah bisa pengurusan Laporan kehilangan surat penting diwakilkan oleh perangkat desa untuk melaoorkan kehilangan surat penting ke Polsek Prenduan
- Alangkah efektifnya apabila pak Bhabin standby di balai desa untuk memberikan atau melayani pelaporan kehilangan surat – surat penting
(Hms PRD)
Discussion about this post