Sumenep – Polres Sumenep – Polsek Kalianget kamis (10/06/2021) pada pukul 08.30 wib yang berlokasi di Jalan Raya Depan Mapolsek Kalianget Desa Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep di gelar kegiatan Yustisi siang dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 & Perbup Sumenep nomor 61 tahun 2020 di Jl. Raya Pelabuhan Kalianget guna cegah penyebaran COVID-19.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi ini dilaksanakan oleh 3 personil dan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kec. Kalianget khususnya dan Kab. Sumenep pada umumnya.
Kegiatan operasi yang dilaksanakan secara masif ini diharapkan kepada masyarakat Kalianget menjadi lebih Disiplin karena Disiplin adalah merupakan Vaksin dari pada pandemi ini. Apabila masyarakat sudah disiplin dalam mengaplikasikan prokes baik penggunaan masker, jaga jarak, maupun sering mencuci dsb maka bisa di pastikan penyebaran virus covid ini bisa kita tekan penyebarannya.
Dari hasil kegiatan Operasi Yustisi tersebut terlihat masih banyak masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dan oleh karena itu petugas memberikan Sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
“ Jadilah Polisi Yang Pandai Bersyukur Dan Amanah ”
Discussion about this post