polres.sumenep.net – Sebagai upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan pokok khususnya minyak goreng, Polsek Saronggi melakukan pengecekan di beberapa pedagang dan pasar tradisional, Selasa (06/09/2022).
Kapolsek Saronggi AKP Joni Wahyudi, SH mengatakan dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Kecamatan Saronggi untuk ikut mengecek harga minyak goreng.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa pedagang menjual harga minyak goreng curah di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Berdasarkan keterangan dari penjual, rata-rata mereka membeli dari distributor, harganya sudah kembali normal. Sehingga, mereka pun juga menerapkan harga jual sesuai HET Pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa kegiatan pengecekan tersebut untuk melakukan mapping (pemetaan) situasi terkini perkembangan harga minyak goreng di wilayah Kecamatan Saronggi.
Discussion about this post