Posek Gapura . Polres Sumenep – Jum’at 03/03/2023 bertempat di Pendopo Kec Gapura Kab Sumenep dalam Rangka Ciptakondisi situasi Kamtibnmas aman kondusif Jelang Pemilu 2024 Kapolsek Gapura Polda Jatim IPTU FATHORRAHMAN bersama Forpimka dan Kades se Kec Gapura melaksanakan Kegiat J UM’AT CURHAT.
Dalam Kegiatan Jum’at Curhat ini Kapolsek Gapura Iptu Fathorrahman membahas tentang masalah situasi Kamtibmas terkini di Desa Gapura Timur Kec Gapura .
Dalam hal Ini Kapolsek Gapura IPTU Fathorrahman Juga mengajak Ibu/bapak yang hadir di balai Desa Gapura Timur untuk mengaktifkan Kembali Kegiatan Pos Kamling dan Ronda Malam Terutama Jelang Pemilu 2024.
Kapolsek Gapura juga mempersilahkan warga masyarakat dan perangkat Desa apabila ada pertanyaan yang berhubungan dengan Polsek agar silahkan diutarakan terutama tentang pelayanan kepada Masyarakat .
Salah Satu Perangkat Desa yaitu Bapak Ainur Rusli menanyakan tentang Ronda Poskamling apakah, Pada saat Patroli Desa Apakah Petugas Ronda diperbolehkan membawa Sajam dan Jika mendapatkan Pelaku tindak pidana/maling saat Ronda apakah Boleh di pukul utk efek jera agar tidak mengulangi lagi dan untuk Proses lebih lanjut pelaku diserahkan kemana.
Dengan Gamblang dan Memuaskan Kapolsek Gapura dengan menjawab, Pada saat Patroli petugas Ronda tetap dilarang membawa Sajam ataupun Senpi …sesuai dengan UU Darurat No 12 (1) (2) -(1951) Bawa saja kelengjapan Posksmling seperti Tongkat dan Senter dan Jikalau menemui Pelaku Pidana dan tertangkap ( serahkan lanhsung ke Petugas/Polsek terdekat tidak diperbolehkan Main Hakim sendiri.
Kegiatan Jum’at Curhat ini berakhir dengan lancar dan masyarakat menyambut kegiatan ini dengan Suka cita karena dianggap berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Discussion about this post