Polres Sumenep-Lenteng 01 November 2021 Bincang Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Lenteng membahas tentang Narkoba dan INMEDAGRI nomor 37 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3,Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus disease 2019
Hampir 2 tahun lamanya di negeri Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep Kecamatan Lenteng di Landa wabah cov-19,hal ini sangat berpengaruh pada Aspek Ekonomi di bawah sehingga Pada malam Selasa tanggal 01 November 2021 Pukul 19.30 wib s/d 20.30 wib,Bhabinkamtibmas Lembung barat Selaku Ps.Kanit Binmas Polsek Lenteng Bripka M.Hamim W melaksanakan Silaturrahim dengan pemuda Ansyor NU Lenteng untuk saling menjaga Kamtibmas di wilayah kecamatan lenteng.
Usulan usulan program yang dilaksanakan Pemuda Ansyor Nu Lenteng ini sudah lama,sehingga kami tampung semua nya di mulai dari Aspek Narkoba sampai dengan Aspek Ekonomi yang masih di landa Cov-19 bahwa dari hasil kegiatan silaturrahim ini menghasilkan sebuah motivasi bagi kita semua dengan mengusulkan beberapa bidang yaitu :
- Di bidang Narkoba bahwa temuan di bawah dari Pemuda Ansyor NU Lenteng yang tidak Asing lagi ada beberapa warga yang masih menggunakan memakai Narkoba khususnya di Kecamtan Lenteng,bahwa nama nama ybs sdh ada namun masih enggan atau malu untuk melakukan Rehabilitasi yang disediakan oleh Polres dan atau dari BNK Kab.Sumenep itu sendiri,dan bersamaan dengan masalah Rehabilatsi ingin juga memberikan fasilitas atau tempat yang juga didukung oleh PonPes.tanpa harus ke Kecamatan yang Lain
- Di bidang Pendidikan PS.Kanitbinmas mengajak mengetuk tularkan bagi warga masyarakat yang kurang mampu untuk melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi mengusulkan ke jenjang Paket A.B.dan C dimulai dari Buta Aksara dan huruf
- Bidang Ekonomi dalam masih situasi wabah Cov-19 Banar Ansyor NU Lenteng siap dilibatkan dalam Posko PPKM tingkat Desa dan atau RT/Rw,untuk mencegah penyebaran Cov-19 dan mendukung Vaksinasi untuk melakukan sosialisai penteingnya bervaksin dengan aturan aturan yang telah ditentukan oleh Puskesmas setempat.
- Bidang Keamanan pemuda Ansyor ingin menghidupkan kembali dengan nuansa lama bersemi kembali yaitu memasang papan atau poster dengan bertuliskan “Tamu Wajib Lapor kepada ketua RT/RW dalam 1×24 Jam” demi keamanan NKRI sehingga orang asing yang akan masuk ke desa tersebut minimal sudah ada bukti catatan laporan masuk ke pak RT. dengan catatan bahwa dari desa mengusulkan Anggaran Dana Desa dengan aturan desa yang ada semampang tidak menyimpang dari aturan pemerintah,dimohon kepada kepala Desa untuk itu apabila ada kegiatan Musrenbangdes Kami selaku pemuda Ansyor NU Lenteng untuk di undangkan.
- Bidang Agama kami selaku Pemuda Ansyor NU Lenteng dimulai dari minggu depan akan melaksanakan safari rutin dengan tema Do`a bersama kepada para pejuang NU yang telah gugur mendahului kita namun tetap jaga prokes Cov-19. kepada pemuda Ansyor NU Lenteng dimulai dari Desa Cangkreng hal ini untuk menjaga kekompakan kami dala pertemuan rutin tsb dan dimohon kepaada bapak Bhabinkamtibmaas untuk ikut serta dalam kehadiran untuk memberikan wawasan dan dukungan kepada kami.
Kami selaku Ps.Kanitbinmas Polsek Lenteng mengucapakan banyak terimakasih atas usulan tersebut bahwa dari Point-point diatas kami akan berkoordinasi dengan Kapolsek dan Forpimka Kecamatan Lenteng dalam waktu dekat ini bapak Kapolsek masih akan segera menindaklanjuti ke Forpimka Kecamatan Lenteng.dan ingat Sumenep masih level 3,berikan terus wawasan kepada warga masyarakat untuk memberitahukan segera doawnload Aplikasi Peduli Lindungi Di Play Store.untuk segala kegiatan yang mengumpulkan orang banyak yang melebihi dari 50 orang itu masih belum diperbolehkan,tetap ikuti Prokes ketat,Lebih baik mencegah daripada Mengobati dan Sumenep Bangkit ujar Ps.Kanitbinmas Polsek Lenteng (Olet Lenteng )
Discussion about this post