polres.sumenep.net – Anggota Polsek Saronggi dipimpin oleh Kapolsek Saronggi AKP Joni Wahyudi, SH, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), penemuan mayat laki-laki di Bak Penampungan Air di Dusun Gowa Laok RT 28 RW 12 Desa Langsar Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Selasa, (01/11/2022).
Kapolsek bersama Anggota Polsek Saronggi yang datang kemudian mengamankan TKP dengan memasang garis polisi. Selanjutnya bersama dengan Inafis Reskrim Polres Sumenep melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Selain itu, anggota Polsek Saronggi juga meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat.
Kapolsek Saronggi AKP Joni Wahyudi, SH mengatakan, “Korban meninggal dunia yang ditemukan di Bak Penampungan Air dengan cara menenggelamkan diri dan diketahui seorang laki-laki. Korban pertama kali di temukan oleh saksi yang bernama Bapak Sutriam (50) warga setempat.”
“Saksi Bapak Sutriam warga Dusun Gowa Laok RT 28 RW 12 Desa Langsar Kecamatan Saronggi saat sedang bekerja di ladang. Kemudian Bapak Sutriam hendak buang air kecil di dekat Bak Penampungan Air dan menemukan mayat seorang laki-laki dengan posisi telungkup.
Selanjutnya Bapak Sutriam melaporkan kepada beberapa kerabat lainnya di sekitar lokasi untuk membantu mengevakuasi korban dilanjutkan lapor kepada Bhabinkamtibmas.” kata Kapolsek Saronggi.
“Sementara identitas mayat diketahui bernama Arsuki (33) warga Dusun Gowa Laok RT 28 RW 12 Desa Langsar Kec. Saronggi Kab. Sumenep dalam kondisi kaki terikat melingkar sampai leher dan tali terikat kawat yang diberi beban batu. Saat ini sudah ditangani oleh Inafis Reskrim Polres Sumenep dan Puskesmas Saronggi.” imbuh Kapolsek Saronggi.
Kapolsek Saronggi menambahkan, “Tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan, korban mengalami depresi gegara masalah rumah tangga. Selanjutnya pihak keluarga korban menolak untuk di Otopsi dan menyatakan kejadian tersebut adalah sebuah Takdir Ilahi dan menyatakan tidak akan melakukan tuntutan hukum kepada siapapun dengan Surat Pernyataan terlampir”, tutup AKP Joni.
Discussion about this post